Berikut adalah penjelasan lebih
lanjut dan rinci terkait tugas dan fungsi dalam struktur organisasi HIMAGARA
FISIP UNS :
A.
Kesekretariatan Umum
Sekretaris umum adalah second leader dalam HIMAGARA FISIP UNS yang secara otomatis menjadi pelaksana tugas ketua umum apabila ketua umum
berhalangan sementara atau tetap. kesekretariatan umum
bertanggung jawab pada terlaksananya tertib administrasi, mulai dari mengarsipkan surat masuk dan keluar hingga
mengatur dan mengelola inventaris perlengkapan yang dimiliki HIMAGARA.
Kesekretariatan umum bertanggung jawab atas terselenggaranya Rapat Harian
Terbatas dan Rapat Harian Lengkap. Meningatkatkan kesolidan internal pengurus juga menjadi tanggungjawab
keseketariatan umum.
Untuk mekanisme pertanggungjawaban, seketaris umum bertanggungjawab kepada ketua umum dalam rapat
pleno. Sekretaris umum dalam melaksanakan tugas dibantu
oleh staf yang disebut staf kesekretariatan umum.
B.
Kebendaharaan Umum
Bendahara umum
adalah ketua kebendaharaan umum. Kebendahara umum bertugas dan bertanggung jawab dalam
pengelolaan keuangan dan kekayaan organisasi. Selain itu kebendaharaan umum bertanggung jawab atas penggalian dana serta menumbuhkan semangat entrepreneurship. Kebendaharaan umum bertugas atas terciptanya tertib keuangan organisasi dan pengeloaan kekayaan HIMAGARA FISIP UNS.
Bendahara umum bertanggung jawab pada ketua umum dalam rapat pleno. Bendahara umum dalam menjalankan tugas dibantu oleh
staf yang disebut sebagai staf kebendaharaan umum.
C.
Depatermen
Kajian Ilmiah
Depatermen
ini bertugas sebagai pewacana kajian
keilmiahan intra dan ekstra kampus yang berkaitan dengan studi Ilmu Administrasi Negara. Yaitu dengan melakukan kajian
dan diskusi terkait penyikapan isu kontemporer yang sedang terjadi baik dalam
lingkup lokal
maupun nasional dan membentuk
kelompok studi serta menjalin kerjasama
dengan dosen Ilmu
Administrasi Negara dalam membantu kegiatan perkuliahan bagi mahasiswa Ilmu Administrasi Negara FISIP UNS untuk
meningkatkan sisi akademis serta daya kritis mahasiswa.
Depatermen
Kajian Ilmiah sebagai koordinator penggerak mahasiswa Ilmu Administrasi Negara
dalam forum dan kompetisi keilmiahan dengan memberikan
pendampingan dan menyiapkan mahasiswa Ilmu
Administrasi Negara FISIP UNS untuk mengikuti
kompetisi keilmiahan yang ada.
Mekanisme
pertanggungjawabannya adalah ketua Depatermen Kajian Ilmiah (DKI)
bertanggungjawab kepada kepada ketua umum dalam rapat pleno. Ketua DKI dalam
melaksanakan tugasnya dibantu oleh staf DKI.
D.
Depatermen
Kemahasiswaan
Depatermen Kemahasiswaan (DKM)
bertugas menciptakan
wahana untuk mengakomodasi minat, bakat dan kreatifitas mahasiswa Ilmu Administrasi Negara
FISIP UNS. Memposisikan
HIMAGARA FISIP UNS sebagai wakil mahasiswa dalam pengabdian masyarakat. Serta berusaha menjalin
kerjasama dan hubungan yang baik dengan pihak-pihak di lingkup jurusan Ilmu
Administrasi FISIP UNS.
Selain tugas diatas DKM mempunyai
tanggungjawab dalam mengoptimalkan fungsi aspirasi dan advokasi
terhadap mahasiswa Ilmu
Administrasi Negara FISIP UNS. Serta meningkatkan fungsi partisipasi mahasiswa Ilmu
Administrasi Negara FISIP UNS.
Untuk mekanisme pertanggungjawaban,
ketua DKM bertanggungjawab kepada kepada ketua umum dalam rapat pleno. Ketua
DKM dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh staf DKM.
E.
Depatermen
Pengembangan Organisasi
Depatermen Pengembangan Organisasi (DPO)
bertanggungjawab dalam mengoptimalkan fungsi
kaderisasi berupa penjagaan dan
pengkaryaan calon pengurus demi keberlangsungan HIMAGARA FISIP UNS. Membina generasi
penerus organisasi yang lebih professional, berkualitas serta memiliki motivasi
untuk mengembangkan HIMAGARA FISIP UNS.
Terkait dengan tugas-tugas DPO adalah memberikan
pembinaan terhadap pengurus HIMAGARA FISIP UNS. Membangun hubungan yang
baik dengan jaringan yang telah ada. Membangun jaringan-jaringan
kerjasama baru dengan berbagai pihak. Melakukan pencitraan HIMAGARA FISIP UNS
untuk menunjang eksistensi lembaga.
Mekanisme pertanggungjawabannya adalah
ketua DPO bertanggungjawab kepada kepada ketua umum dalam rapat pleno. Ketua
depatermen dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh staf DPO.
Daftar Pengurus HIMAGARA 2014
Daftar Pengurus HIMAGARA 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar